Rabu, 09 September 2009

Memburu Software Ilegal Sampai ke Dapur Perusahaan

Perusahaan swasta, yang masih menggunakan software ilegal untuk tujuan komersial, tampaknya harus berpikir dua kali untuk meneruskan penggunaan peranti lunak itu pada personal computer mereka. Bila tidak menggantinya dengan software resmi, maka bersiaplah untuk berhadapan dengan penegak hukum.


Ada sebuah kejadian menarik soal penggunaan software ilegal di perusahaan swasta. Tahun lalu, sebuah perusahaan tergolong besar di Jakarta tiba-tiba didatangi oleh aparat penegak hukum. Aparat penegak hukum datang setelah menerima informasi yang kuat bahwa perusahaan itu menggunakan banyak software ilegal untuk kepentingan bisnis mereka. Dugaan penegak hukum ternyata tidak meleset. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan banyak personal computer menggunakan software tidak resmi alias ilegal, sehinga polisi saat itu juga langsung melakukan penyegelan terhadap PC perusahaan. Memang tidak semua PC di perusahaan tersebut yang disegel oleh polisi karena banyak juga yang menggunakan software resmi.

Modus operandi yang dilakukan oleh perusahaan itu adalah dengan cara membeli beberapa software resmi, kemudian perusahaan itu menggandakannya melebihi kuota yang diizinkan. Biasanya satu software untuk satu personal computer, tapi ada juga satu software untuk beberapa komputer misalnya 10 komputer sesuai dengan perjanjian, tapi si perusahaan tersebut menggandakannya melebihi kuota yang diizinkan. Penggandaan itu bisa saja bukan merupakan kebijakan dari perusahaan atau hanya merupakan inisiatif dari karyawan, tapi bagaimanapun juga yang bertanggungjawab terhadap pemakaian software ilegal itu adalah perusahaan.

Kasus yang dialami oleh perusahaan tersebut di atas bisa dijadikan contoh dan sebagai peringatan bagi perusahaan swasta lain untuk menghindari penggunaan software ilegal, kecuali perusahaan mau menghadapai tuntutan hukum. Bakan tidak mungkin dalam waktu yang tidak lama lagi akan banyak perusahaan yang bakal terkena razia atau penyegelan personal computer oleh aparat penegak hukum di perusahaan. Business Softare Alliance (BSA)-suatu perkumpulan industri yang bergerak di software AS-sudah menyatakan 'perang' dan akan terus melacak penggunaan software ilegal oleh perusahaan swasta dengan cara melibatkan masyarakat melalui sayembara berhadiah Rp50 juta bagi siapa saja yang memberikan informasi yang akurat dan tepat tentang penggunaan software ilegal di perusahaan.

Informasi yang masuk ke BSA bisa saja dari masyarakat luas, bisa saja dari karyawan perusahaan itu sendiri yang tidak loyal, sehingga mereka memberikan informasi kepada BSA. Jika hal demikian terjadi, maka perusahaan Anda akan menjadi target aparat penegak hukum dan besiaplah untuk menerima kedatangan polisi dan personal computer Anda yang kedapatan menggunakan software tidak resmi akan disegel. Gunawan Suryomurcito, Ketua Perhimpunan Masyarakat HaKI mengemukakan bahwa razia atau penggerebekan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sampai ke perusahaan itu sah-sah saja, asalkan petugas memiliki data dan informasi yang akurat untuk itu.

Dasar untuk melakukan penggeberakan atau penyegelan terhadap end user software ilegal adalah Pasal 72 ayat 3 Undang Undang Hak Cipta (UU No.19/2002) Dasar hukum "Bila ternyata sebuah perusahaan menggunakan software tidak resmi untuk tujuan komersial, maka kepada mereka bisa dikenakan pasal tersebut di atas, "kata Gunawan. Pasal 72 ayat 3 UU Hak Cipta berbunyi "Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu program komputer dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp500 juta." Mengapa perusahaan swasta kini jadi sasaran aparat untuk menertibkan dan menegakan hukum di bidang hak cipta?

"BSA menduga banyak perusahaan swasta di Indonesia yang menggunakan software ilegal untuk tujuan komersial. Mereka menikmati keuntungan atas pemakaain software tidak resmi. Ini kan tidak fair," katanya. Pemakaian produk ilegal tersebut sebenarya tidak saja terjadi perusahaan swasta, tapi juga instansi pemerintah dan lembaga pendidikan. Bahkan, pemakaian software ilegal di instansi pemerintah tidak kalah hebatnya. Yang menjadi pertanyaan sekarang apakah instansi pemerintah dan lembaga pendidikan juga akan menjadi sasaran razia atau penggerebekan?. "Untuk lembaga pendidikan kan sudah ada paket khusus yang harganya jauh lebih murah. Tapi, saya rasa target pertama adalah perusahaan swasta."

Menurut Gunawan, sayembara yang dilakukan oleh BSA dalam rangka penegakan hukum di bidang hak cipta akan berdampak positif, sehingga diharapkan perusahaan mau melegalkan software yang tidak resmi, sehingga semuanya beralih ke produk resmi. Dia mengemukakan bahwa hingga kini belum ada kebijakan teknologi informasi dari perusahaan swasta, sehingga kalau ada karyawan yang menggunakan software ilegal di kantor, maka hal itu tetap saja menjadi tanggungjawab perusahaan. Konon kini sudah ada satu instansi pemerintah yang membuat batasan yang jelas soal penggunaan software ilegal tersebut. Instansi pemerintah itu sudah memiliki komitmen menggunakan semua software legal di lingkungannya, sehingga bila ada kedapatan produk ilegal pada personal computer karyawan, maka hal itu akan menjadi tanggungjawab mereka sendiri.

Tujuan komersial Kita tidak tahu apakah sudah ada kebijakan dari perusahaan swasta soal penggunaan software tersebut, padahal banyak perusahaan swasta yang menjalan operasional untuk tujuan komersial dengan menggunkan software ilegal. Sebelum UU Hak Cipta yang baru diberlakukan, pernah juga dilakukan seperti itu dan ternyata efektif, tapi end user tidak dapat dikenakan tindakan hukum karena pasal untuk menjeratnya waktu itu belum ada. "Dengan Undang Undang Hak Cipta yang baru dapat dilaksanakan karena ada pasal 72 ayat 3," katanya. Dia mengemukakan bahwa pengusaha swasta hendaknya perlu mengubah pemahaman soal piranti lunak ini. Dulu software dianggap bagian dari hardware. Dengan adanya UU Hak Cipta yang baru, maka pemahanan perusahaan hendaknya perlu diubah.

"Software itu merupakan aset, sedangkan dulu dianggap cost." Gunawan mengakui bahwa harga software ilegal atau bajakan jauh lebih murah dari produk resmi. Dia memberi contoh harga software autocad berkisar US$3000, sedangkan harga tidak resmi atau produk bajakan bisa didapat di Glodok, Jakarta Pusat berkisar ratusan dolar atau ratusan ribu rupiah. Tapi, tegasnya, jangan lupa banyak juga ruginya menggunakan produk tidak resmi."Software bajakan tidak dapat dilakukan updating, kalau ada kesulitan terhadap software maka tidak ada after sales service-nya. Ini hendaknya menjadi perhatian juga bagi perusahaan,"katanya Selain itu, menurut dia, maraknya penggunaan software ilegal juga berdampak negatif terhadap perkembangan industri tersebut di dalam negeri.

"Orang akan malas berkreasi untuk menciptakan suatu hasil karya karena kuranganya perlindungan hukum terhadap para penciptanya," tambahnya. Industri AS yang berbasis hak cipta memang memiliki kepentingan terhadap penegakan hukum hak cipta karena pasar mereka digerogoti oleh peredaran produk bajakan, yang jumlahnya cukup besar. Menurut laporan tahunan yang diterbitkan oleh IIPA (International Intellectual Property Alliance) perkiraan kerugian industri berbasis hak cipta AS di seluruh dunia, termasuk di AS pada tahun 2004 berkisar US$23 miliar-US$30 miliar. Jumlah tersebut belum lagi termasuk kerugian pembajakan melalui internet. IIPA mencatat kerugian industri AS mencapai sedikitnya US$203,6 juta akibat pembajakan hak cipta di Indonesia. Kerugian tersebut berasal dari pembajakan film US$32juta, musik US$27,6 juta dan piranti lunak US$112 juta serta buku US$32 juta. Dalam laporan tersebut juga disebutkan tingkat pembajakan hak cipta baik film, musik, software dan buku di Indonesia masih relatif tinggi yaitu rata-rata sekitar 86,3 persen dengan rincian film (92 persen ), musik (80 persen ) dan software (87 persen). Menurut laporan ekonomi berjudul Industri hak cipta dalam ekonomi AS yang dirilis oleh IIPA pada Oktober 2004 terungkap kontribusi sektor industri berbasis hak cipta terhadap Gross Domestic Product (GDP) AS cukup besar.

IIPA adalah gabungan dari enam asosiasi, termasuk Business Software Alliance (BSA) yang mewakili kepentingan industri yang berbasis hak cipta Amerika Serikat. Anggota asosiasi ini mewakili sedikitnya 1.300 perusahaan yang memproduksi dan mendistribusikan produk yang dilindungi oleh undang undang hak cipta. Yang jelas BSA sudah melakukan terebosan untuk menegakkan hukum di bidang software. Namun, yang menjadi pertanyaan adalah apakah cara-cara seperti itu sudah sesuai aturan hukum yang berlaku. Jangan sampai cara seperti itu justru menimbulkan masalah hukum baru.
sumber: Suwantin Oemar; Bisnis Indonesia (11 April 2005)

Teknologi Sederhana Untuk Menyadap Telepon

Menyadap pembicaraan orang adalah tindakan ilegal. Sampai saat ini pun, kegiatan penyadapan untuk proses penyidikan tidak dapat dilakukan sembarangan. Perlu dilengkapi dengan bukti yang cukup sampai sebuah lembaga boleh melakukan tindakan penyadapan.

Menyadap telepon merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang diakui secara internasional. Artinya, aktivitas penyadapan telepon di manapun tidak dibenarkan. Aktivitas ini sudah pasti mengganggu privasi seseorang sehingga sangat ditentang. Namun di lain sisi, menyadap telepon dapat menjadi cara yang sangat efektif untuk mengetahui sebuah informasi yang sangat rahasia. Sehingga terkadang proses penyadapan dibenarkan. Khususnya untuk membantu proses penyelidikan pada kasus yang sangat berbahaya/besar. Aktivitas menyadap juga dapat menjadi cara yang efektif mengontrol penggunaan telepon. Bahkan sebagian orang ada juga yang menggunakan kegiatan menyadap ini sebagai salah satu sarana pencuran pulsa.

Yang paling besar memiliki kesempatan untuk melakukan aktivitas ini adalah perusahaan telekomunikasi. Karena di sanalah semua bentuk komunikasi bermuara. Namun, bukan berarti orang awam tidak dapat melakukannya. Proses penyadapan dapat dilakukan dengan sangat cepat dan mudah. Meskipun semakin sederhana, semakin mudah diketahui.

Kemudahan aktivitas sadap menyadap ini membuat seorang informan (penjahat maupun pemerintah) atau mata-mata melakukan komunikasi dengan menggunakan bahasa-bahasa sandi.

Pada Jaringan Analog
Seperti yang tadi telah diungkapkan bahwa menyadap adalah aktivitas yang sangat mudah dilakukan. Anda tidak perlu menjadi seorang detektif atau teknisi untuk dapat menyadap telepon. Bahkan anak-anak pun dapat dengan mudah melakukannya. Hanya saja tidak semua aktivitas penyadapan bisa dikatakan aman.

Aman atau tidaknya kegiatan penyadapan sangat bergantung kepada teknik dan perangkat yang digunakan. Semakin sederhana, maka semakin mudah diketahui. Sedangkan, tingkat kesulitan aktivitas ini sangat bergantung juga kepada sistem telekomunikasi yang digunakan oleh target atau korban.

Jaringan analog adalah yang paling rentan. Artinya, lebih mudah disadap dibandingkan jaringan telekomunikasi digital. Hal ini disebabkan dengan teknologi digital sinyal yang ditransmisikan kana terlebih dahulu melalui proses pengodean. Sehingga siapapun yang mencurinya tidak akan mudah mendengarkan suara yang sebenarnya. Karena harus terlebih dahulu mengubah kode-kode yang ada. Berbeda dengan sinyal analog yang bersifat langsung. Hal inilah yang memudahkan telekomunikasi dengan sinyal analog mudah dicuri. Karena seorang pencurinya tidak perlu repot mengubah atau membaca kode seperti pada transmisi digital.

Coba Anda bongkar pesawat telepon yang ada di ada di rumah. Dari boks saluran telepon sampai pesawat telepon hanya akan ada sebuah kabel dengan dua kawat tembaga di dalamnya yang dapat Anda temui. Biasanya kedua kawat tembaga ini dilapisi plastik yang berbeda warna satu sama lain. Satu kawat tembaga tempat mengalirnya sinyal ke dalam dan satu lagi untuk membawa sinyal keluar. Jika kedua kabel ini dikaitkan ke sebuah pesawat telepon lain, maka Anda dapat langsung mendengarkan percakapan pada telepon tersebut.

Konsep ini biasanya digunakan untuk rumah-rumah yang memasang teleponnya secara paralel hanya dengan bantuan spliter sederhana. Satu spliter dapat digunakan untuk memaralelkan sampai tiga telepon sekaligus, tergantung dari lubang keluarnya. Sedangkan lubang masuk hanya akan ada satu saja di belakangnya.

Adalah jumlah kabel yang sama yang akan Anda temui bila Anda membongkar sebuah gagang telepon biasa. Dan seperti layaknya pada sebuah spliter, Anda pun dapat menarik kabel dari dalam gagang tersebut untuk dapat mendengarkan pembicaraan. Masing-masing kabel mengalirkan sinyal ke speaker dan dari mikrofon.

Cara dan Alat
Dari keterangan tadi, tentu Anda sudah dapat membuat kesimpulan bahwa siapapun yang akan menyadap telepon Anda dapat melakukannya dengan dua cara. Melalui kabel di luar atau langsung dari gagang telepon.

Namun, perlu Anda ketahui bahwa kegiatan penyadapan tidak akan dikatakan kejahatan bila dilakukan sepengetahuan si pengguna telepon. Kegiatan ini hanya dapat digolongkan sebagai kegiatan kejahatan bila dilakukan tanpa sepengetahuan si pengguna telepon.

Penyadapan dapat saja sah bila dilaksanakan untuk kepentingan keamanan atau membatasi pembicaraan. Misalnya saja pada telepon umum. Jika penyadapan dilakukan pada telepon umum dengan meletakkan pemberitahuan yang jelas, maka si pengguna telepon umum tersebut pasti akan merasa canggung untuk melakukan pembicaraan berbau seks dan sara apalagi rencana kejahatan.

Untuk merekam atau menyadap pembicaraan yang seperti ini, Anda hanya perlu menyediakan alat-alat yang sederhana. Yaitu sebuah tape recorder, sebuah spliter, dan kabel telepon. Caranya cukup sambungkan sebuah spliter yang membelah antara peswat telepon yang akan disadap dengan satu kabel menuju tape recorder. Lalu jalankan selalu tape recorder setiap kali ada orang yang menggunakan telepon.

Jika ingin memudahkan pengoperasian, Anda dapat menambahkan sebuah sensor yang dapat membantu tape decoder untuk bekerja secara otomatis. Atau menggunakan tape decoder yang memiliki sensor suara. Sehingga tape hanya akan merekam bila ada pembicaraan saja.

Dengan cara ini, seseorang harus selalu rajin mengontrol isi tape. Jangan sampai kehabisan. Dan harus rajin untuk membolak-balik tape. Lain halnya jika menggunakan teknologi digital dan langsung menyimpan file pembicaraan ke komputer. Dengan cara ini, data dapat lebih banyak ditampung ketimbang dengan tape biasa. Sekarang ini sudah banyak komputer atau modem yang melengkapi paketnya dengan aplikasi telepon serta phone recorder.

Kriminal
Untuk kegiatan kriminal sendiri, cara seperti ini tidak pernah dilakukan, karena seorang pengguna telepon dapat mudah mengetahuinya. Apalagi jika telepon-telepon tersebut digunakan oleh orang–orang penting dengan staf keamanan yang terlatih.

Untuk kegiatan kriminal, kegiatan penyadapan dilakukan dengan lebih lihai. Misalnya saja dengan meletakkan sebuah alat pada boks saluran telepon agar tidak mudah terlihat. Atau jika ternyata telepon yang digunakan adalah telepon digital, maka bisa saja pengintai melakukan penyadapan dengan menggunakan alat kecil yang di sebut bug. Bug diletakkan pada gagang telepon.

Bug sifatnya tanpa kabel. Sehingga korban tidak akan mengetahui apakah teleponnya sedang disadap atau tidak. Bug berbentuk sangat kecil dan memiliki dua kaki kabel yang masing-masing melekat pada masing-masing kabel dalam gagang telepon. Bug mengirimkan datanya dengan bantuan frekuensi radio kepada receiver-nya. Data yang dikirimkan oleh bug dapat direkam atau dapat langsung didengarkan oleh penerima sinyal.

Keberadaan bug sangat popular saat ini dalam penyadapan telepon. Namun, bukan berarti bug tidak dapat dideteksi. Dengan alat sinyal detektor, keberadaan bug juga dapat diketahui. Dan sebagian yang memiliki staf keamanan yang tinggi dapat mengetahuinya. Sedangkan untuk orang yang terlalu lihai, biasanya tidak menyadari bahwa dirinya sedang disadap.

Sejak Perang Dunia Pertama
Kegiatan sadap menyadap sudah ada sejak masa perang dunia pertama. Pada awalnya memang untuk kebutuhan matamata pemerintahan sebuah negara. Namun, kemudian berkembang. Tidak hanya dunia peperangan dan politik saja yang melakukan kegiatan penyadapan. Dunia bisnis pun banyak dipenuhi dengan kegiatan penyadapan ini.

Oleh sebab itu, umumnya para mata-mata atau orang–orang tertentu yang merasa dirinya rawan dengan penyadapan sangat hati-hati dalam berbicara, umumnya mereka menggunakan kodekode tertentu dalam percakapan. Baik melalui telepon maupun tatap muka.

Hal ini disebabkan penyadapan tidak hanya dapat dilakuan secara fisik berdekatan dengan korban, tetapi juga dapat dilakuan tanpa jejak dengan menggunakan alat detektor khusus yang dapat ditembakkan dari jarak jauh.

Dan tidak hanya pembicaraan melalui telepon PSTN saja yang dapat disadap. Pembicaraan dengan menggunakan telepon genggam pun sangat rawan dengan penyadapan. Bahkan cenderung lebih mudah. Cukup dengan penyurian sinyal, maka penyadapan dapat dilakukan. Coba saja Anda gunakan sebuah pesawat radio xxx yang biasa digunakan oleh polisi dan penggemar radio amatir. Kadang mereka dapat secara tidak sengaja pembicaraan telepon yang dilakukan dengan ponsel.

Namun, lain halnya jika pembicaraan dilakukan dengan menggunakan telepon CDMA. Karena ada proses pengodean yang tidak terjadi pada pesawat GSM. Sehingga pembicaraan dengan telepon CDMA lebih aman. Tingkat keamanan pada CDMA sudah lebih dulu dikenal oleh dunia militer ketimbang masyarakat awam.

Apakah Telepon Anda juga Disadap?
Tagihan telepon melonjak atau Anda merasakan kualitas suara pembicaraan terasa aneh. Bisa saja telepon Anda tersadap. Namun, jangan terburu buruk sangka. Siapa tahu ternyata Anda sendirilah sebagai pelakukanya. Cobalah untuk memeriksa jaringan telepon di rumah. Bila Anda memaralelkan telepon hanya dengan menggunakan pembagi jaringan biasa hal tentu saja sangat rentan, karena siapa saja di ujung pesawat sana dapat mendengarkan percakapan Anda kapan saja.

Oleh sebab itu, bila Anda akan membagi jaringan di rumah atau ingin menggunakan lebih dari satu pesawat untuk satu nomor, Anda dapat menggunakan Mini PABX. Dengan alat ini, setiap saluran hanya akan digunakan oleh satu pesawat saja. Pesawat lain tidak dapat mendengarkan bila pesawat yang lain sudah menerimanya.

Dan bila ternyata setelah menggunakan Mini PABX kualitas suara tetap saja kurang baik atau kurang kuat, hubungi pusat pelayanan telepon untuk memintanya memeriksa jaringan telepon Anda di boks saluran telepon. Siapa tahu ada yang melakukan kecurangan di sana, atau ada saluran yang saling berinterferensi.

Tidak jarang persinggungan antarkabel pada perangkat penghubung juga dapat menyebabkan kebocoran yang artinya, Anda dapat mendengarkan pembicaraan orang lain atau sebaliknya orang lain dapat mendengarkan pembicaraan Anda.

Proses penyadapan yang sederhana selalu meninggalkan jejak. Oleh sebab itu, Anda tidak perlu khawatir. Lain halnya bila proses penyadapan dilakukan dengan alat yang lebih rumit. Misalnya dengan memasukkan bug ke dalam pesawat telepon. Hal ini tentu akan sulit dirasakan. Kecuali Anda membongkar pesawat Anda.
(http://www.ketok.com/forum/viewtopic.php?t=132 - 23k)

SOLUSI E-LEARNING, ALTERNATIF DI INDONESIA

Seiring dengan pertambahan penduduk, maka kebutuhan akan pendidikan juga semakin besar. Sayangnya, di Indonesia peningkatan kebutuhan ini kurang diimbangi dengan peningkatan sarana prasarana pendidikan, baik kuantitas maupun kualitas. Jumlah pengajar yang tersedia tidak sebanding dengan banyaknya pelajar yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Akibatnya waktu dan tenaga yang dialokasikan oleh pengajar kepada pelajarnya semakin terbatas. Secara otomatis peningkatan kualitas pendidikan yang diharapkan tidak akan tercapai. Kurangnya interaksi antara pengajar dan pelajar serta keterbatasan ruang dan waktu menjadi kendala utama. Untuk itu perlu ada metoda lain yang dapat menangani kondisi tadi. Salah satunya adalah dengan menggunakan teknologi informasi untuk pembelajaran atau sering disebut dengan e-learning.
Dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) sangat tanggap dalam menyongsong abad informasi yang ditandai dengan membanjirnya informasi dan pesatnya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (ICT), serta meluasnya perkembangan infrastruktur global, dengan mengubah pola pikir (mind set) dan cara kerja dalam segala bidang. Sebagai buktinya, penggunaan teknologi informasi untuk kegiatan pembelajaran di sekolah kini sudah menjadi suatu keharusan, apalagi dengan dukungan penuh dari pemerintah baik kebijakan aturan maupun finansial. Dengan penerapan sistem pendidikan berbasiskan teknologi informasi sedapat mungkin melengkapi atau bahkan menggantikan unsur unsur yang ada dalam sistem pendidikan tradisional (tujuan, materi, metoda, alat, dan penilaian), sehingga arus informasi tetap mengalir dari pengajar kepada pelajar setiap waktu tanpa ada batasan waktu dan tempat.

Sistem pembelajaran jarak jauh (distance learning) yang telah diterapkan dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui internet salah satunya adalah sistem pembelajaran berbasis web (web based distance learning). Sistem ini merupakan media perantara bagi interaksi antara pengajar dan pelajar dalam melakukan proses pembelajaran pengajar menyampaikan dan menjelaskan bahan ajar tanpa harus langsung bertatap muka dengan pelajar, tetapi cukup dengan mengirimkan melalui web. Dengan fasilitas ini memungkinkan semua pelajar dapat belajar aktif, mendapatkan bahan ajar dengan mudah, tanpa kendala batasan waktu dan tempat.
Sementara itu sesuai dengan tuntutan terkini, proses pembelajaran harus dapat menghasilkan pelajar yang dapat menguasai kompetensi terstandar, mengembangkan dan menginternalisasi sikap dan nilai profesional sebagai tenaga kerja yang berkualitas unggul, baik bekerja pada pihak lain maupun sebagai pekerja mandiri. Untuk itu, sistem e-learning berbasis web diharapkan dapat memberikan layanan yang mendukung aktifitas pembelajaran serta interaksi antar pengajar dengan pelajarnya. Melibatkan para pelajar dalam permasalahan nyata, memberikan kepercayaan untuk memecahkan permasalahan, mengijinkan para pelajar untuk aktif membangun dan mengatur pembelajaran mereka sendiri, dan dapat menjadikan pelajar yang realistis.
(http://www.teleforedu.org/index.php?option=com_content&task=view&id=17&Itemid=60)

Selasa, 08 September 2009

Pengertian E-learning

Pada metoda pendidikan konvensional, hubungan antara pelajar dan pengajar yang erat merupakan titik sentral pendidikan. Dengan metoda ini dapat menghasilkan kualitas pendidikan yang baik, dan bukan hanya menjadikan pelajar pandai melainkan juga terdidik dengan tingkah laku yang santun. Namun dengan kondisi sarana prasarana dan pengajar yang tidak sesuai, dan semakin banyaknya jumlah pelajar, maka metoda konvensional tidak akan mencapai hasil yang maksimal. Untuk itu perlu ada metoda alternatif lain yang dapat manangani kondisi tadi dan tidak tergantung pada permasalahan ruang dan waktu. Salah satunya adalah dengan menggunakan model e-learning.
Banyak pakar yang menguraikan definisi e-learning dari berbagai sudut pandang. Definisi yang sering digunakan banyak pihak adalah sebagai berikut.
a.E-learning merupakan suatu jenis belajar mengajar yang memungkinkan tersampaikannya bahan ajar ke siswa dengan menggunakan media internet, intranet atau media jaringan komputer lain [Hartley, 2001].
b.E-learning adalah sistem pendidikan yang menggunakan aplikasi elektronik untuk mendukung belajar mengajar dengan media internet, jaringan komputer, maupun komputer standalone [LearnFrame.Com, 2001].
c.E-learning adalah semua yang mencakup pemanfaatan komputer dalam menunjang peningkatan kualitas pembelajaran, termasuk di dalamnya penggunaan mobile technologies seperti PDA dan MP3 players. Juga penggunaan teaching materials berbasis web dan hypermedia, multimedia CD-ROM atau web sites, forum diskusi, perangkat lunak kolaboratif, e-mail, blogs, wikis, computer aided assessment, animasi pendidkan, simulasi, permainan, perangkat lunak manajemen pembelajaran, electronic voting systems, dan lain-lain. Juga dapat berupa kombinasi dari penggunaan media yang berbeda [Thomas Toth, 2003; Athabasca University, Wikipedia].
Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa sistem atau konsep pendidikan yang memanfaatkan teknologi informasi dalam proses belajar mengajar dapat disebut sebagai suatu e-learning.

Keuntungan menggunakan e-learning diantaranya :
• menghemat waktu proses belajar mengajar,
• mengurangi biaya perjalanan,
• menghemat biaya pendidikan secara keseluruhan (infrastruktur, peralatan, buku),
• menjangkau wilayah geografis yang lebih luas,
• melatih pelajar lebih mandiri dalam mendapatkan ilmu pengetahuan.

Untuk menyampaikan pembelajaran, e-learning selalu diidentikkan dengan penggunaan internet. Namun sebenarnya media penyampaian sangat beragam dari internet, intranet, cd, dvd, mp3, PDA, dan lain-lain. Penggunaan teknologi internet pada e-learning umumnya dengan pertimbangan memiliki jangkauan yang luas. Ada juga beberapa lembaga pendidikan dan perusahaan yang menggunakan jaringan intranet sebagai media e-learning sehingga biaya yang disiapkan relatif lebih murah.

(http://www.teleforedu.org/index.php?option=com_content&task=view&id=17&Itemid=60)